Powered by Blogger.
Showing posts with label Pelayanan Bimbingan Dan Konseling. Show all posts
Showing posts with label Pelayanan Bimbingan Dan Konseling. Show all posts

Thursday, January 3, 2013

Bimbingan Konseling Bagi Anak Berkebutuhan Khusus | Pelayanan BK

1 komentar

Counseling for children with special needs - Setelah mengetahui pengertian bimbingan dan konseling, yaitu proses pemberian bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya se_optimal mungkin secara mandiri.

Disini pemberian bantuan tidak hanya diberikan kepada anak yang normal saja, anak berkebutuhan khusus juga perlu mendapatkan bantuan. Karena berdasarkan sejarah perkembangan pandangan masyarakat terhadap anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) maka dapat dicatat bahwa kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus dan keluarganya masih banyak yang terabaikan selama bertahun-tahun hingga saat ini. Sejarah juga mencatat bagaimana tanggapan sebagian besar masyarakat terhadap keberadaan anak-anak tersebut dan keluarganya. Sebagian besar masyarakat masih ada yang menganggap kecacatan atau kelainan yang disandang oleh anak berkebutuhan khusus sebagai kutukan, penyakit menular, gila, dan lain-lain. Akibat dari itu maka ABK dan keluarga ada yang dikucilkan oleh masyarakatnya. Ada diantara ABK sendiri yang menarik diri tidak mau berbaur dengan masyarakat karena merasa cemas dan terancam.

Kondisi tersebut tentunya membawa dampak langsung maupun tidak langsung terhadap tumbuh kembang ABK, bahkan terhadap keluarganya (kedua orangtuanya). Thompson dkk(2004) menyatakan bahwa pandangan atau penilain negatif dari lingkungan terhadap ABK dan keluarganya merupakan tantangan terbesar selain kecacatan yang disandang oleh ABK itu sendiri dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh yang bersangkutan beserta keluarganya. Bahkan cara pandang masyarakat yang negatif menjadi stigma yang berkepanjangan (Rahardja, 2006). Dampak yang jelas sering ditemui adalah terhadap konsep diri, prestasi belajar, perkembangan fisik, dan perilaku menyimpang. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Thompson ….(2004) bahwa pandangan negatif dari masyarakat terhadap kecacatan menyebabkan citra diri yang negatif dari ABK.

Berdasarkan permasalahan diatas, maka ABK membutuhkan "alat" agar dirinnya mampu mengatasi hambatan yang dialaminnya dan mampu hidup mandiri sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.  Alat itu diantarannya adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan diharapkan ABK memperoleh bekal hidup dan mencapai perkembangan yang optimal. Namun, dengan menumpuknya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh ABK, tidaklah cukup melalui pendidikan dengan proses belajar mengajar dikelas. ABK juga butuh layanan yang menduukung kepada keberhasilan belajar dan layanan memandirikan untuk mencapai perkembangan yang optimal. Layanan itu adalah bimbingan dan konseling.

Meskipun pada dasarnya pelayanan Bimbingan dan Konseling yang memandirikan itu memang untuk semua konseli, termasuk bagi konseli berkebutuhan khusus dan berbakat, namun untuk mencegah timbulnya kerancuan perlu dikeluarkan dari cakupan pelayanan ahli bimbingan dan konseling yang memandirikan itu. Pelayanan bimbingan yang memandirikan dalam arti menumbuhkan kecakapan hidup fungsional bagi konseli yang menyandang retardasi mental, harus dilayani oleh Pendidik yang disiapkan melalui Pendidikan Guru untuk Pendidikan Luar Biasa (PG PLB). Dengan spesifikasi wilayah pelayanan ahli konselor yang lebih cermat itu, kawasan pelayanan ahli bimbingan dan konseling yang memandirikan itu juga perlu ditakar secara tepat, karena untuk sebahagian sangat besar pelayanan bimbingan yang memandirikan yang dibutuhkan oleh konseli yang menyandang kekurang-sempurnaan fungsi indrawi itu juga hanya bisa dilakukan oleh Pendidik yang disiapkan melalui PG PLB dengan spesialisasi yang berbeda-beda.

Pelayanan bimbingan dan konseling bagi anak berkebutuhan khusus akan amat erat kaitannya dengan pengembangan kecakapan hidup sehari-hari (daily living activities) yang tidak akan terisolasi dari konteks. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling bagi anak berkebutuhan khusus merupakan pelayanan intervensi tidak langsung yang akan lebih terfokus pada upaya mengembangkan lingkungan perkembangan (inreach-outreach) bagi kepentingan fasilitasi perkembangan konseli, yang akan melibatkan banyak pihak di dalamnya.

 Permasalahan yang dihadapi anak berkebutuhan khusus pada hakekatnya sangat kompleks dan dapat ditinjau dari berbagai segi. Secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu masalah hambatan belajar (learning barrier), kelambatan perkembangan (development delay), dan hambatan perkembangan (development disability).

1. Hambatan belajar
Munculnya permasalahan hambatan belajar anak berkebutuhan khusus dapat ditinjau dari dimensi proses ataupun hasil. Dalam pandangan teori pemrosesan informasi, hambatan dalam dimensi proses merujuk pada ketidakmampuan, ketidaksanggupan, kesulitan, kegagalan atau adanya rintangan pada individu untuk menangkap informasi melalui kegiatan memperhatikan, mengolah informasi melalui kegiatan mencamkan dan menafsirkan sehingga diperoleh pemahaman, interpretasi, generalisasi atau keputusan-keputusan tertentu, menyimpan hasil pengolahan informasi tersebut dalam ingatan, dan menggunakan atau mengekspresikan kembali dalam bentuk tindakan. Sedangkan hambatan dalam dimensi produk, berarti kegagalan individu dalam mencapai prestasi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki, kegagalan individu dalam meraih tujuan belajar yang diharapkan, atau kegagalan dalam penguasaan atau perubahan perilaku sesuai yang diharapkan, baik dalam perilaku kognitif, afektif, ataupun psikomotor. Secara akademik kegagalan tersebut akan tampak dalam penguasaan tiga ketrampilan dasar dalam belajar, yaitu: membaca, menulis, dan atau berhitung (Sunardi, 2006).
Salah satu faktor penting yang memiliki kontribusi tinggi terhadap munculnya hambatan belajar pada anak berkebutuhan khusus adalah faktor kesiapan individu untuk belajar, yaitu kesiapan anak dalam merespon situasi yang dihadapkan kepadanya secara tepat, baik karena faktor fisik , mental, emosi, atau sosial anak atau faktor lain yang bersumber pada faktor lingkungan, budaya, ataupun ekonomi. Akibat kelainan yang dihadapi, anak berkebutuhan khusus sangat rentan terhadap munculnya berbagai hambatan dalam belajar. Sedangkan hambatan belajar yang muncul hakekatnya dapat beragam sesuai dengan kondisi anak dan komplesitas faktor-faktor yang mempengaruhi, dan khas atau unik untuk masing-masing anak. Secara umum, hambatan belajar yang cenderung dihadapi oleh anak berkebutuhan khusus antara lain hambatan belajar ketrampilan motorik, bahasa, kognitif, persepsi, emosi, dan perilaku adaptif atau gabungan dari hal-hal tersebut. Dari dimensi akademis kesulitan tersebut dapat berupa kesulitan dalam penguasan keterampilan dasar belajar, seperti menulis, membaca, dan berhitung. Hambatan belajar seringkali muncul sejak anak usia pra-sekolah dan akan berkembang semakin berat dan kompleks jika didukung oleh lingkungan yang kurang menguntungkan, terutama oleh lingkungan keluarga yang tidak peduli terhadap permasalahan yang dihadapi anaknya. Dampak dikemudian hari, disamping akan lebih sulit untuk diatasi juga dapat bersiko kepada mahalnya beaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Belajar adalah memberi pengalaman secara luas pada semua aspek perkembangan. Karena itu dalam membantu mengatasi hambatan belajar anak harus dilakukan dengan membuka pengalaman secara luas kepada anak, sehinga dapat membantu dan mendorong seluruh aspek perkembangan anak secara komprehensif dan dilakukan sejak dini.

2. Kelambatan perkembangan
 Dalam perkembangannya menjadi manusia dewasa, seorang anak berkembang melalui tahapan tertentu. Sekalipun irama atau kecepatan perkembangan setiap anak berbeda-beda, namun muncul kecenderungan bahwa pada anak berkebutuhan khusus beresiko terhadap munculnya kelambatan atau penyimpangan perkembangan sesuai dengan umur dan milestone perkembangan, sehingga harus tetap diwaspadai. Sebab, akibat kelainan, kecacatan, atau kondisi-kondisi terntentu yang tidak menguntungkan dan menjadikannya anak berkebutuhan khusus, dapat berpengaruh atau menghambat perkembangan kemampuan, prestasi, dan atau fungsinya, dapat menjadikan anak memerlukan waktu yang lebih lama dalam belajar menguasai keterampilan tertentu dibandingkan dengan anak-anak normal pada umumnya, atau menjadikan datangnya kematangan belajar menjadi terlambat. Anak-anak berkebutuhan khusus, baik karena kecatatan atau akibat kondisi tertentu dapat menyebabkan functional isolationism 'isolasi diri' yaitu kecenderungan mempertahankan untuk mengurangi kegiatan interaksi sosial, aktivitas, dan perilaku eksploratori. Akibatnya, anak menjadi tidak aktif, apatis, dan pasif, malu, malas, dan kurang motivasi. Dalam keadaan demikian, aspek-aspek esensial dan universal yang diperlukan untuk perkembangan optimal menjadi ditekan, sehingga tidak berfungsi sebagai mana mestinya, dan akhirnya memunculkan kelambatan dalam perkembangannya. Untuk mengidentifikasi apakah anak mengalami kelambatan perkembangan, cara yang paling mudah adalah dengan membandingkan taraf kemampuan anak sesuai dengan anak-anak seusianya. Bila dijumpai adanya keterlambatan atau penyimpangan, maka harus dicurigai apakah kelambatan tersebut merupakan variasi normal atau suatu kelainan yang serius sebagai akibat kelainan atau kecacatannya, dan apabila hal tersebut diguga kuat akibat kelainan atau kecacatannya, maka hendaknya dilakukan penanganan secara intensif dan sedini mungkin agar tidak berkembang semakin kompleks dan upaya mengatasinya tidak semakin sulit, anak dapat mengejar ketertinggalannya, serta untuk memperkecil potensi terhadap terjadinya kelambatan dalam perkembangan selanjutnya. Pada umumnya, dokter menjadi orang pertama yang mengidentifikasi faktor-faktor resiko yang berhubungan dengan kelambatan perkembangan dan kelainan. Hal ini dikarenakan dokter merupakan orang yang paling sering berhubungan dengan orang tua (terutama ibu-ibu) sehingga memiliki data dan informasi yang terkait dengan riwayat/catatan kesehatan ibu dan anaknya selama mengandung, saat melahirkan, maupun setelah lahir, sehingga dapat mengetahui apakah bayi tersebut memiliki faktor resiko atau tidak, berkelainan atau tidak, serta memberikan saran-saran terhadap orang tua dalam beradaptasi dengan anaknya (Fallen dan Umansky,1985). Dalam pandangan ekologis, kelambatan perkembangan pada anak berkebutuhan khusus dapat terjadi sebagai dampak ketidakmampuan lingkungan, terutama orang tua dan orang lain yang signifikan (misal pengasuh) untuk menjalin interaksi yang seimbang, selaras, dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak (progressive macthing). Untuk itu lingkungan melalui interaksi yang diciptakannya, harus dapat menjadi partner bagi laju perkembangan normal anak.

3. Hambatan perkembangan
Antara hambatan belajar, kelambatan perkembangan, dan hambatan perkembangan merupakan hal sebenarnya sulit untuk dipisahkan karena saling terkait satu dengan yang lain, namun dapat dibedakan. Secara umum, kelambatan perkembangan lebih menekankan kepada dimensi tahapan perkembangan, sedangkan hambatan perkembangan lebih fokus kepada terjadinya kesulitan, kegagalan, rintangan, atau gangguan dalam satu atau lebih aspek perkembangan. Adanya hambatan dalam aspek perkembangan tertentu dapat berdampak kepada kelambatan perkembangan yang tertentu pula, dengan kata lain kelambatan perkembangan tertentu hakekatnya merupakan manifestasi adanya hambatan dalam satu atau lebih aspek perkembangan. Sedangkan terjadinya hambatan perkembangan juga tidak lepas dari adanya hambatan dalam belajar. Sebagaimana diketahui bahwa akibat kelainan atau kondisi-kondisi tertentu yang dialaminya anak berkebutuhan khusus, secara potensial memiliki resiko tinggi terhadap munculnya hambatan dalam berbagai aspek perkembangan, baik fisik, psikologis, sosial atau bahkan dalam totalitas perkembangan kepribadiannya. Untuk memahami tentang hambatan perkembangan pada anak berkebutuhan khusus, kita tidak bisa melepaskan diri dari kajian tentang perkembangan manusia pada umumnya. Dalam pandangan ekologi, perkembangan manusia merupakan hasil dinamika interaksi atau transaksi antara kekuatan internal dan kekuatan eksternal. Interaksi merupakan dasar bagi perkembangan manusia. Interkasi diartikan sebagai aktivitas saling mempengaruhi, sedangkan bentuk interaksi yang terjadi kemungkinan adalah individu dipengaruhi lingkungan, lingkungan dipengaruhi individu, atau individu dan lingkungan secara dinamis berinteraksi satu sama lain sehingga mengalami perubahan. Atas dasar ini, keragaman perilaku dan perkembangan hanya dapat dipahami secara utuh dalam konteks individu tersebut dengan lingkungannya. Individu adalah bagian tak terpisahkan dari lingkungannya. Anak adalah bagian dari “sistem”, terutama terhadap lingkungan yang terdekatnya (mini social system). Keragaman terjadi sebagai hasil transaksi antara masing-masing individu dengan lingkungannya yang tiada henti (intensif dan berkesinambungan) dalam suatu proses yang dinamis dan saling mempengaruhi. Hambatan perkembangan pada anak berkebutuhan khusus dapat terjadi apabila dalam keseluruhan atau sebagian interaksi antara anak berkebutuhan khusus dengan lingkungan, lingkungan kurang mampu menyediakan struktur kemudahan, kesempatan atau peluang, stimulasi atau dorongan, dan keteladanan bagi berkembangnya fitrah, potensi, atau kompentensi pribadi anak berkebutuhan khusus secara positif, fungsional, serta bermakna bagi perkembangan optimal anak. Kondisi ini pada umumnya ditandai dengan adanya gaps, discrepancy, disparity, discordance, disharmony, atau imbalance antara kemampuan anak dengan tuntutan lingkungan.
Munculnya hambatan perkembangan pada anak, sebagai hasil interaksi yang tidak positif, fungsional, dan bermakna antara anak berkebutuhan khusus dengan lingkungannya, dapat termanifestasi dalam salah satu atau lebih aspek perkembangan, meliputi perkembangan konsentrasi, atensi, persepsi, motorik, interaksi dan komunikasi, serta perkembangan emosi, sosial, dan tingkah laku, atau gabungan dari hal-hal tersebut. Diantara hambatan-hambatan perkembangan di atas, hambatan emosi, sosial, dan perilaku merupakan masalah-masalah yang banyak ditemui pada anak-anak berkebutuhan khusus. Anak dengan hambatan perkembangan emosi, sosial, dan perilaku pada umumnya ditandai dengan ketidakmampuannya untuk menyesuaikan diri secara tepat terhadap lingkungannya atau munculnya gejala-gejala perilaku yang tidak diharapkan berdasar atas kriteria normatif yang berlaku di lingkungannya. Hambatan emosi yang terjadi pada anak-anak berkebutuhan khusus, pada umumnya disebabkan oleh adanya deprivasi emosi, yaitu kurangnya kesempatan yang diberikan oleh lingkungan, terutama orang tua, kepada anak untuk mendapatkan pengalaman emosional yang menyenangkan, khususnya cinta, kasih sayang, perhatian, kegembiraan, kesenangan, kepuasan, dan rasa ingin tahu. Hal ini mengingat tidak ada satu orang tua pun yang mengharapkan anaknya lahir dalam keadaan cacat atau berkelainan, karena itu kehadiran anak berkebutuhan khusus (cacat) di tengah-tengah keluarga cenderung melahirkan berbagai krisis psikologis. Pertama, krisis “kematian simbolik” (symbolic death) yaitu hancurnya cita-cita terhadap anak yang didambakan, dan kedua, krisis yang berkaitan dengan perawatan bimbingan, pendidikan, dan pengasuhan. Kondisi ini yang pada akhirnya kemudian bermuara kepada lahirnya sikap-sikap penolakan, dan sikap ini dapat terus berlangsung sepanjang kehidupan anak. Sikap penolakan menjadikan keberfungsian orang tua selaku pengasuh, pembimbing, dan pendidik anaknya tidak berlangsung sebagaimana mestinya. Sementara itu, pola emosi pada masa anak-anak menunjukkan kecenderungan untuk tetap bertahan kecuali jika anak yang bersangkutan mengalami perubahan radikal dalam segi kesehatan, lingkungan, atau hubungan personal atau sosialnya. Karena itu apabila hal ini berlangsung pada masa kanak-kanak, apalagi terus berlanjut dalam waktu yang relatif lama, jelas tidak akan menguntungkan bagi perkembangan emosi anak, karena akan lebih banyak belajar dari keluarga atau lingkungannya tentang respon-respon yang tidak menyenangkan (unpleasant response) dari pada kesempatan untuk belajar dari respon yang menyenangkan (pleasant response). Dengan kata lain anak akan mendapat sedikit kesempatan untuk belajar mengekspresikan dan mengendalikan emosinya secara tepat menuju tercapainya kesimbangan emosi.






READ MORE - Bimbingan Konseling Bagi Anak Berkebutuhan Khusus | Pelayanan BK

Wednesday, January 2, 2013

Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan Dan Konseling | BK Sekolah

0 komentar



Scope of guidance and counseling services - Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga), maupun masyarakat pada umumnya. Uraian dibawah ini membicarakan peranan BK pada masing-masing ruang lingkup kerja tersebut.

1. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah

     Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk mnyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.

a. Keterkaitan antara Bidang Pelayanan Bimbingan Konseling dan Bidang-Bidang Lainnya
Dalam proses pendidikan, khususnya disekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait.
  1. Bidang kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
  2. Bidang administrasi atau kepemimpinan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
  3. Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bdang pelayanan bimbingan dan konseling.
 b. Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.

1. Tanggunng jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:
  1. Memiliki kewajiban dan kesetian utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik;
  2. Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) da mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siawa;
  3. Memberi tahu sisiwa tentang tujuan dan teknik layangan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia meghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
  4. Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik oleh konselor saja;
  5. Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
  6. Memberitahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
  7. Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti;
  8. Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan profesional;
  9. Melakukan referal kasus secara tepat.
2. Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor:
  1. Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
  2. Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
  3. Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan pekembangan siswa;
  4. Memperlakukan informasi yang diterima dari orang tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
  5. Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.

3. Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konseler:
  1. Melakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
  2. Megembangkan hubungan kerja sama dengan sejawa dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum;
  3. Membangun keadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, pernedaan antar data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
  4. Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
  5. Membantu proses alih tangan kasus.
4. Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor:
  1. Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpanan-penyimpanan yang merugikan siswa;
  2. Memberi tahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat meghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
  3. Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat;
  4. Membantu pengembangan:
  •  Kondisi kurikulum da lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
  •  Program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
  •  Proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya
     5. Bekerjasma dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik sekolah maupun di masyarakat demi  pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.

5. Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor:
  1. Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secara profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
  2. Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien;
  3. Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
  4. Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan profesional konselor, dan melaui penemuan-penemuan baru.

6. Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor:
  1. Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
  2. Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
  3. Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik ditempatnya sendiri, didaerah, maupun dalam lingkungan nasional;
  4. Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
  5. Membedakan dengan jelas mana pernyataan yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasiya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
2. Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Luar Sekolah
a. Bimbingan dan Konseling Keluarga
Keluarga merupakan satuan persekutuan hidup ayng pling mendasar dan merupakan pangkal kehidupan bermasyarakat. Didalam keluarga lah setiap warga masyarakat memulai kehidupannya, dan didalam dan dari keluargalah setiap individu dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat.
Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscia (1984) mengidentifikasi perubahan-perubahan yang terjadi yang secara signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga, yaitu meningkatnya perceraian, kedua orang tua bekerja, pengangkatan anak, emansipasi pria-wanita, dan kebebasan hubungan seksual. Selain itu meningkatnya kesadaran tentang anak-anak cacat, keadaan depresi dan bunuh diri, kesulitan mencari prkerjaan dan ketidakmampuan ekonomi pada umunya menambah unsur-unsur yang mempengaruhi kehidupan keluarga. Permasalahan yang ditimbulkan oleh pengaruh yang tidak menguntungkan itu mengundang berperannya bimbingan dan konseling didalam keluarga

b. Bimbingan dan Konseling dalam Lingkungan yang Lebih Luas
Permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat tidak hanya terjadi dilingkungan sekolah dan keluarga saja, melainkan juga diluar keduanya.
Warga masyarakat dilingkungan perusahaan, industri, kantor-kantor (baik pemerintah maupun swasta) dan lembaga-lembaga kerja lainnya, organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan lainnya, bahan dilembaga pemasyarakan, rumah jompo, rumah yatim piatu dan lain sebagainya, seluruhnya tidak terhindar dari kemungkinan menghadapi masalah.
Dalam lingkungan lebi luas itu, konselor akan berada di berbagai lingkungan, eselain disekolah dan di dalam keluarga, juga ditempat-tempat yang sekarang agaknya belum terjangkau leh pekerjaan profesional bimbingan dan konseling. Konselor profesional yang multidimensional bener-bener menjadi ahli yang memberikan jasa berupa bantuan kepada orang-orang yang sedang memfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu, membantu mereka mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kondisi dan apa yang sudah mereka miliki, membantu mereka menangani hal-hal tertentu agar lebih efektif, merencanakan tindak lanjut atas langkah-langkah yang telah diambil, serta membantu lembaga ataupun organisasi melakukan perubahan agar lebih efektif.

Konselor yang bekerja diluar sekolah dapat mengikatkan diri pada lembaga tertentu (misalnya perusahaan, kantor, dan lain-lain), dapat bekerja sama dengan sejawat dalam suatu "tim pelayanan bimbingan dan konseling".
READ MORE - Ruang Lingkup Pelayanan Bimbingan Dan Konseling | BK Sekolah
 


  © Blogger template 'ASIK-For You' by n1am.com Blog For warna warni dunia 2013

Blog ilmu pengetahuan